
Pendiri yang menjadi Pimpinan PKBM Malahing, saat awal datang ke pemukiman nelayan di Malahing tepatnya secara administrasi terletak di RT. 30 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan pada tahun 2005, berdasarkan tugas yang diamanahkan sebagai fasilitator penguatan ekonomi kelompok usaha masyarakat atas nama lembaga Yayasan Binakelola Lingkungan (BIKAL) Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui inisiatif bersama tokoh masyarakat (Nasir L) sekaligus Ketua Rukun Tetangga di Malahing melakukan koordinasi dan rembug warga bersama masyarakat tentang kebutuhan pendidikan yang belum tersentuh secara optimal oleh Pemerintah Kota Bontang di Malahing artinya tidak ada sekolah maupun lembaga pendidikan, sehingga disepakati adanya kelompok belajar kejar Paket A (Setara SD), kejar Paket B (Setara SMP), kejar Paket C (Setara SMA) dan Keaksaraan Fungsional (KF) untuk kelompok masyarakat buta aksara. Nama kelompok belajar juga sepakati kelompok kejar “Malahing” sesuai dengan nama pemukiman yang artinya “saya datang kesini” (bahasa mamuju Sulawesi Barat) dan resmi didirikan pada tanggal 04 Januari 2004.
Program kejar paket di Januari 2004 yang dilaksanakan sesuai dengan kondisi masyarakat dengan mata pencaharian sebagai nelayan atau budidaya rumput laut, masyarakat melaksanakan pembelajaran di malam hari pukul 19.00 s/d 22.00 pada hari Senin dan Rabu. Jumlah peserta didik yang aktif terlibat dalam kegiatan untuk kejar Paket A sejumlah 15 orang, kejar paket B sejumlah 10 dan paket C sejumlah 5 orang dan Keaksaraan Fungsional sejumlah 30 orang.
Di tahun 2009 dikarenakan adanya kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kelembagaan program kejar paket, maka diwajibkan semua kelompok belajar yang ada di Kota Bontang untuk membuat legalitas kelompok yang diakui secara hukum melalui akte notaris dalam bentuk badan hukum dan bernama PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sesuai dengan amanah Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 Ayat 4. Sehingga pada tanggal 26 Juni 2009 resmi berbadan hukum kelompok belajar Kejar Paket Malahing menjadi “PKBM “MALAHING” dengan akte notaris Nomor : 26 Tanggal 11 Juni 2009 Notaris Selmi Matarru, SH Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur.
Keberhasilan dalam pengembangan program pendidikan nonformal di Malahing, berdampak adanya keinginan masyarakat pesisir laut sekitar Malahing untuk terlibat aktif dalam pembelajaran Program Keaksaraan dan Kesetaraan seperti di perkampungan nelayan Tihi – Tihi, Salantuko – Loktunggul, Teluk Kadere dan Segendis Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan sehingga di tahun 2012 adanya komitmen kesepakatan antara PKBM Malahing dengan Kelurahan Bontang Lestari termasuk PT. Indominco Mandiri untuk mendukung program peningkatan mutu pendidikan non formal di Kelurahan Bontang Lestari. Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung selama 5 tahun sampai tahun 2017 dengan jumlah peserta didik mencapai 175 orang termasuk dari Desa Santan Kecamatan Marang Kayu.
Di Tahun 2017 sampai dengan sekarang tahun 2025, PKBM Malahing telah mendirikan lokasi pembelajaran di Kota Bontang tepatnya Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Tanjung Laut Indah dimana jumlah peserta didik mencapai 305 orang atau warga masyarakat putus sekolah yang tersebar di beberapa kelurahan dan semangat belajar di PKBM Malahing.
Status kepemimpinan PKBM yang sebelumnya bernama ketua, maka di Tahun 2024 berubah menjadi kepala, berdampak legalitas notaris yang sebelumnya “Perkumpulan” Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat berubah menjadi “Yayasan Malahing Gemilang Abadi” dengan Nomor SK Akte Notaris nomor : 07 Tanggal 10 Januari 2024 notaris Cintya Ayu Rishanty, SH, M.Kn dengan Nomor SK Menkumham Nomor : AHU-0000827.AH.01.04.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Malahing Gemilang Abadi Tanggal 17 Januari 2024 serta Nomor Ijin Pendirian : 503/007/SPK-PNF/DPMPTSP.02/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang.